Pemda Malaka Teken MoU dengan BPN Bangun Pusat Pemerintahan

- Editor

Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Baca Juga  Bupati Malaka Deadline Pejabat yang Sudah Diaudit Kembalikan Uang Negara Dalam Tiga Hari

“Dengan adanya penandatangan MoU ini, maka dapat dipastikan pembangunan Pusat pemerintahan (puspem) siap dilaksanakan. Selain itu, dapat dipastikan hak kepemilikan lahan dan bangunan pemerintahan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai visi-misi dan program kerja kepemimpinan SAKTI,” kata Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH kepada wartawan, Rabu (18/8/21).

Dengan demikian batas-batas tanah atau wilayah harus jelas. Batas wilayah desa dan desa, kecamatan dan kecamatan, maupun antar kabupaten harus jelas.

“Ini penting untuk pembangunan dan pemerintahan wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Malaka,” tandas Simon.

Selain itu kedepan akan dibangun gapura di pintu masuk antar kabupaten serta membuka lahan yang dijadikan dua jalur menuju Puspem Kabupaten Malaka.

Baca Juga  Advertorial : Pemkab Kupang Lakukan Mitigasi untuk Pencegahan dan Penanganan Bencana

“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah merelakan lahannya untuk kepentingan pembangunan Puspem dan sarana lain. Mari kita sama-sama membangun supaya program-program bisa berjalan demi kepentingan masyarakat,” katanya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA