Pemda Malaka Teken MoU dengan BPN Bangun Pusat Pemerintahan

- Editor

Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Baca Juga  Carut Marut Proses Hukum Ilegal Sonokeling di TTU, Para Pelaku Berkeliaran Bebas dan Ditengarai Terus Beraksi

“Dengan adanya penandatangan MoU ini, maka dapat dipastikan pembangunan Pusat pemerintahan (puspem) siap dilaksanakan. Selain itu, dapat dipastikan hak kepemilikan lahan dan bangunan pemerintahan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai visi-misi dan program kerja kepemimpinan SAKTI,” kata Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH kepada wartawan, Rabu (18/8/21).

Dengan demikian batas-batas tanah atau wilayah harus jelas. Batas wilayah desa dan desa, kecamatan dan kecamatan, maupun antar kabupaten harus jelas.

“Ini penting untuk pembangunan dan pemerintahan wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Malaka,” tandas Simon.

Selain itu kedepan akan dibangun gapura di pintu masuk antar kabupaten serta membuka lahan yang dijadikan dua jalur menuju Puspem Kabupaten Malaka.

Baca Juga  Bupati Malaka Hadiri Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah merelakan lahannya untuk kepentingan pembangunan Puspem dan sarana lain. Mari kita sama-sama membangun supaya program-program bisa berjalan demi kepentingan masyarakat,” katanya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang
Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai
Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas
Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus
Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas
Sikap Tegas BGN, SPPG Insana Susulaku di TTU Dihentikan Sementara
Merasa Dipimpongi, Keluarga Aprianto Tikneon Minta Kasus Penganiayaan Diambil Alih Polda NTT
Diduga Alami Gejala Keracunan Setelah Konsumsi MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Insana Terpaksa Dipulangkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:34 WITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:45 WITA

Polres TTU Gelar Pasukan, Operasi Keselamatan Turangga 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WITA

Pemerintah Kecamatan Biboki Anleu Mulai Tertibkan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WITA

Personel Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Jadi Tenaga Pendidik di SDK Benus

Senin, 9 Maret 2026 - 08:56 WITA

Pemkab TTU Digugat Rp 4,2 Miliar, Dalam Dugaan Kasus Pengadaan Vaksin dan Digitalisasi Puskesmas

Berita Terbaru

BERITA

Seorang Ayah di TTU Tebas Anak Kandung dengan Parang

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:34 WITA