Guru Besar Universitas Udayana Sebut P4 Perlu Diberlakukan Kembali

- Editor

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Direktur STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH dan Wakil Direktur II STIKUM, Yudith Bana, SH.,MH, bersama para nara sumber Seminar Nasional yakni Kombes Pol Rahmanto, Suyudi, SIK dari Polda NTT, Kapten Gatot Subur, SH selaku Kakundrem Danrem 161 WS Kupang.

Foto : Direktur STIKUM Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH dan Wakil Direktur II STIKUM, Yudith Bana, SH.,MH, bersama para nara sumber Seminar Nasional yakni Kombes Pol Rahmanto, Suyudi, SIK dari Polda NTT, Kapten Gatot Subur, SH selaku Kakundrem Danrem 161 WS Kupang.

Oelamasi,jurnal-NTT.com – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud) Denpasar Bali, Prof.Dr.Drs.Yohanes Usfunan, SH.,MH berpandangan bahwa Pedoman Pendidikan dan Penghayatan Pancasila (P4) perlu diberlakukan kembali.

Pandangan ini disampaikan Prof Usfunan dalam Seminar Nasional bertema “Merawat Kebhinekaan dalam Bingkai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945” yang diselenggarakan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof.Dr.Yohanes Usfunan, SH.,MH, Senin (12/08/2024) di kampus STIKUM, Jalan Pendidikan, Nomor 6, Nasipanaf, Penfui Kupang.

Menurut Prof Usfunan, P4 yang telah diabaikan saat ini pernah diberlakukan di zaman Orde Baru untuk kepentingan penguasa. Pancasila di zaman Orde Baru menjadi bahan perbincangan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain dan dari waktu ke waktu, sebagai bagian terpenting dalam menjaga kebhinekaan.

Guru Besar yang pernah mengenyam pendidikan ilmu hukum di Boston University ini menjelaskan, adanya Pendidikan Moral Pancasila di pendidikan dasar dan pendidikan lanjutan di zaman orde baru dan era reformasi ini sangat penting. Sebab bicara soal Pancasila maka kita bicara soal ideologi negara yang harus dipertahankan.

“Di dunia ini setiap negara punya ideologi tidak ada negara tanpa ideologi. Ideologi kita ini sudah sangat tepat, tidak perlu obrak-abrik lagi. Jadi ada yang melakukan tindakan subversif maka penegak hukum harus tegas. Ini kan sesuai dengan jiwa dan semangat perjuangan bangsa yang termuat pada UUD 1945,” tegas Prof Usfunan.

Menurut Direktur STIKUM ini, esensi dasar pelaksanaan Seminar Nasional tersebut adalah masih adanya bentuk diskriminasi, penindasan, kriminalisasi, membedakan mayoritas minoritas dan kecendrungan intoleransi. Sebab itu STIKUM hendak bersama penegak hukum dan pembuat kebijakan, legislatif berupaya menyelesaikan secara bijak dalam landasan hukum yang bernurani atau bermoral.

Baca Juga  Bupati Simon: Saya Tertarik Dan Tertantang Untuk Bisa Lakukan  Di Malaka

“Kehadiran Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan serta legislatif dalam seminar ini merupakan niat dan kehendak institusi pendidikan STIKUM yang lebih jauh daripada pemaparan materi hukum, yakni kami mau menggandeng para pihak tersebut dalam rangka STIKUM menjadi bagian dari upaya membela dan menegakkan Hak Asasi Manusia Indonesia yang berbhineka. Sebab berbicara Kebhinekaan, berbicara hak asasi manusia,” ungkapnya.

Menurutnya, output dari seminar tersebut adalah keberlanjutan seperti akan digelar kembali seminar dengan sasaran yang sama soal Pancasila dan ada rekomendasi kepada pihak penguasa, pemerintah dan DPR tentang perlu adanya kurikulum pendidikan Pancasila atau Pedoman Pendidikan dan Penghayatan Pancasila (P4).

Baca Juga  Balada Wakil Bupati Kupang : Ruang Kerja Tergenang Air, Rujab Tanpa Fasilitas, BBM Tidak Cukup

Pantauan media ini, kegiatan seminar Nasional yang diselenggarakan STIKUM Prof Dr Yohanes Usfunan, SH.,MH tersebut berjalan sukses mulai dari pembukaan sampai dengan closing statement para nara sumber.

Seminar nasional tersebut dihadiri mahasiswa S1 dan program S2 hukum pemerintah STIKUM, utusan sekolah tinggi dan universitas swasta seperti STIM Kupang, Universitas Karya Darma Kupang dan STIPAS. Selain itu ada dari unsur pemerintah, kejaksaan dan pengadilan tinggi, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan anggota legislatif kabupaten TTU. Hadir pula Rektor Universitas Hindu Bali, Prof.Dr.drh, I Made Damriasa, MS.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru