Dua Ranperda Disahkan DPRD Malaka

- Editor

Senin, 20 Desember 2021 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-ntt.com– Setelah sekian bulan menunggu keputusan dua Ranperda disahkan DPRD Malaka, akhirnya terlaksana.

Akhir Tahun 2021, Dua Ranperda, Termasuk Ranperda Untuk Gaji Fukun atau Lembaga ADAT Disahkan DPRD Malaka menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Malaka.

Pertama, Ranperda tentang APBD Kabupaten Malaka Tahun anggaran (TA) 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat (LA) dan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Terkait Ranperda kedua dibenarkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Malaka, Agustinus Nahak.

“Tadi sudah disahkan Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat (LA) dan Masyarakat Hukum Adat (MHA),” jelas Agustinus, Senin 20 Desember 2021.

Baca Juga  Antisipasi Kerumunan Malam Tahun Baru 2022, Ini Pesan Bupati Malaka

Sementara Ranperda tentang APBD Kabupaten Malaka Tahun anggaran (TA) 2022 masih ditunda hingga selesai makan siang.

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Simon Nahak – Kim Taolin dengan taligne SAKTI pada kampanye menjanjikan akan memberikan gaji untuk para pemangku adat. Ini adalah bentuk melestarikan kembali budaya adat Malaka sebagai salah satu misi utama Paket SAKTI.

Untuk itu setelah disahkan Perda tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat (LA) dan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Maka janji Bupati Simon Nahak- wakil bupati Kim Taolin dengan taligne SAKTI, untuk memberikan gaji kepada para pemangku adat itu akan terrealisasikan melalui perda yang ditetapkan tersebut.

Baca Juga  Wabup Malaka, Kunjungi Bank NTT Capem Weliman

Sebagai tahap awal jelas Simon Nahak, pihaknya akan membangun balai adat disetiap suku besar yang ada di Kabupaten Malaka. Karena Balai Adat ini akan menjadi tempat pertemuan para pemangku adat untuk memutuskan semua permasalahan sosial masyarakat.

Sesuai janji Bupati Simon dan wakil bupati Kim Taolin, Jika dipercayakan dan terpilih pada pilkada 9 Desember 2020 lalu, maka salah satu program sakti akan memberikan gaji kepada para pemangku adat di Kabupaten Malaka. Ini untuk mengembalikan peran mereka sebagai Hakim perdamaian adat seperti dulu yang kini sudah mulai punah dimakan zaman.

Baca Juga  Tokoh Diaspora Malaka Minta Parpol Pecat Oknum Anggota DPRD yang Diduga Pesta Miras di Kantor

Karena Balai Adat ini akan menjadi tempat pertemuan para pemangku adat untuk memutuskan semua permasalahan sosial masyarakat.

“Kiat membangun Balai Adat dan menggaji para pemangku adat, adalah sebagai bentuk untuk melestarikan budaya,” ungkap Bupati Simon

Selain melestarikan budaya, Simon Nahak akan meluncurkan program SAKTI untuk kesejahteraan masyarakat Malaka. “Kami akan optimalkan pada semua sektor pembangunan yang ada. Yang ada sudah ada akan ditingkatkan dan yang belum terealisir akan kami laksanakan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA