Dua Ranperda Disahkan DPRD Malaka

- Editor

Senin, 20 Desember 2021 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-ntt.com– Setelah sekian bulan menunggu keputusan dua Ranperda disahkan DPRD Malaka, akhirnya terlaksana.

Akhir Tahun 2021, Dua Ranperda, Termasuk Ranperda Untuk Gaji Fukun atau Lembaga ADAT Disahkan DPRD Malaka menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Malaka.

Pertama, Ranperda tentang APBD Kabupaten Malaka Tahun anggaran (TA) 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat (LA) dan Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Terkait Ranperda kedua dibenarkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Malaka, Agustinus Nahak.

“Tadi sudah disahkan Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat (LA) dan Masyarakat Hukum Adat (MHA),” jelas Agustinus, Senin 20 Desember 2021.

Baca Juga  Bupati Simon Lantik 170 Pejabat Eselon III-IV Lingkup Pemda Malaka

Sementara Ranperda tentang APBD Kabupaten Malaka Tahun anggaran (TA) 2022 masih ditunda hingga selesai makan siang.

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Simon Nahak – Kim Taolin dengan taligne SAKTI pada kampanye menjanjikan akan memberikan gaji untuk para pemangku adat. Ini adalah bentuk melestarikan kembali budaya adat Malaka sebagai salah satu misi utama Paket SAKTI.

Untuk itu setelah disahkan Perda tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat (LA) dan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Maka janji Bupati Simon Nahak- wakil bupati Kim Taolin dengan taligne SAKTI, untuk memberikan gaji kepada para pemangku adat itu akan terrealisasikan melalui perda yang ditetapkan tersebut.

Baca Juga  Bupati Simon: Ini Bukan Program Satu-Satunya

Sebagai tahap awal jelas Simon Nahak, pihaknya akan membangun balai adat disetiap suku besar yang ada di Kabupaten Malaka. Karena Balai Adat ini akan menjadi tempat pertemuan para pemangku adat untuk memutuskan semua permasalahan sosial masyarakat.

Sesuai janji Bupati Simon dan wakil bupati Kim Taolin, Jika dipercayakan dan terpilih pada pilkada 9 Desember 2020 lalu, maka salah satu program sakti akan memberikan gaji kepada para pemangku adat di Kabupaten Malaka. Ini untuk mengembalikan peran mereka sebagai Hakim perdamaian adat seperti dulu yang kini sudah mulai punah dimakan zaman.

Baca Juga  Terduga Pelaku Pembunuhan Astrid dan Bayi Lael Berinisial RB Serahkan Diri ke Polisi

Karena Balai Adat ini akan menjadi tempat pertemuan para pemangku adat untuk memutuskan semua permasalahan sosial masyarakat.

“Kiat membangun Balai Adat dan menggaji para pemangku adat, adalah sebagai bentuk untuk melestarikan budaya,” ungkap Bupati Simon

Selain melestarikan budaya, Simon Nahak akan meluncurkan program SAKTI untuk kesejahteraan masyarakat Malaka. “Kami akan optimalkan pada semua sektor pembangunan yang ada. Yang ada sudah ada akan ditingkatkan dan yang belum terealisir akan kami laksanakan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru