Angkot Tabrak Pengendara Motor, Tiga Orang Diduga Tewas

- Editor

Sabtu, 27 Februari 2021 - 12:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi,JurnalNTT.Com – Sebuah kendaraan Angkotan Kota (Angkot) rute Kota Kupang-Noelbaki menabrak pengendara sepeda motor. Tabrakan maut yang terjadi pada Sabtu (27/02/2021) sore itu diduga menewaskan tiga orang.

Dalam sebuah video yang dibagikan akun facebook bernama Gasper Sette pada Sabtu (27/02/2021) malam di Grup Facebook “Forum Kota Kupang”, terlihat Angkot naas itu menabrak seorang pengendara sepeda motor dan terjun bebas ke bawah penahan jalan yang cukup dalam. Angkot itu terlihat bersandar pada sebuah pohon dengan kondisi roda berada di atas.

Baca Juga  Ini Alasan Yosef Lede Jadi Calon Bupati Kupang dan Berani Tinggalkan Jabatan Anggota DPRD NTT

Dalam video berjudul “Kecelakaan Maut di Tarus” itu juga terlihat beberapa orang sedang menggotong seorang perempuan yang diduga menjadi korban tabrakan angkot tersebut. Terlihat sebuah sepeda motor dalam kondisi rusak berat berada tepat di samping korban yang mengenakan helm berwarna putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video tabrakan maut di Jalan Timor Raya, Tarus, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT tersebut itu ramai ditanggapi netizen. Abruzy Montana, seorang netizen bertanya perihal unggahan video tersebut kepada Gasper Sette menggunakan dialek Kupang.
“Siapa yang mati dimana lai kk”? Tanya Abruzy Montana.

Baca Juga  Kukuh Perjuangkan DOB Amfoang, Panitia Pemekaran Temui Ketua DPRD Kabupaten Kupang

Pertanyaan itu dijawab Gasper Sette bahwa peristiwa itu merupakan tabrakan antara mobil angkot dengan sepeda motor yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia. “Bemo (Angkot) Tarus tabrak motor 3 orang meninggal kk”, sahut Gasper. Kapolres Kupang, AKBP, Aldinan RJH Manurung, SH, S.IK, M.Si yang dikonfirmasi media ini, belum dapat memberi keterangan. “Sebentar bro, mohon waktu”, ujar Kapolres Aldinan singkat. (epy).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA