IAKN Kupang Dan KIP NTT SiapTandatangi  MoU

- Editor

Selasa, 28 Desember 2021 - 12:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Mensanews.com– Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang dan Komisi Informasi Provinsi NTT akan menandatangani Memorandum of  Understanding (MoU) Senin  03 Januari 2022 di Kampus  IAKN Kupang.

Kepastian penandatangan MoU tersebut terwujud setelah adanya koordinasi lanjutan Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Agus L.B. Baja dan Koordinator Kelembagaan, Germanus Attawuwur  dengan Rektor IAKN Kupang Dr. Harun Y. Natonis, M.Si, Wakil Rektor I, Drs. Sem Saetban, MM dan Kepala Biro Umum Drs. Yorhans Lopis, M.Si

Baca Juga  Hak Anda Untuk Tahu Tugas Komisi Informasi Publik

Dalam koordinasi di ruang rektor,  didiskusikan tentang pasal-pasal kerjasama antara dua institusi ini. Disepakati bahwa prinsip kerjasama bersifat  mutualis. Kedua lembaga saling mengakomodir kepentingan di dalam nota kesepahaman tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maksud dari kerjasama ini adalah mendorong keterbukaan informasi pada Badan Publik di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur terutama dilingkup IAKN Kupang sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Nota Kesepahaman tersebut.

Baca Juga  Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Nota kesepahaman ini berdurasi 4 (empat) tahun dan dapat ditinjau serta diperpanjang atas kesepakatan para pihak (Pasal 4).

Ketua komisi Informasi Provinsi NTT Agus L.B.Baja dan Rektor IAKN Kupang Dr. Harun Natonis sama-sama memiliki komitmen untuk mewujudkan Badan Publik yang Informatif, karena itu keduanya berharap kerjasama ini bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga  Tidak Buka Formasi P3K, Anita Gah Siap Fasilitasi Tenaga Honorer Bertemu Dirjen GTK

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru