Sejumlah ASN Di Malaka Kena Sanksi Turun Pangkat Karena Terlibat Politik

- Editor

Jumat, 22 Oktober 2021 - 21:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malaka dikenakan sanksi turun pangkat, karena terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN dalam pelaksanaan kontestasi Pilkada Malaka 2020.

Sanksi untuk ASN tak netral tersebut berasal dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang akan ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sejumlah ASN asal Malaka itu melanggar UU ASN nomor 5 tahun 2014, jo PP nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil, jo PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

“Hukumannya mengacu pada PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, dikenakan dengan pasal 7 ayat 3 dan saya pilih opsi ketiga yaitu penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun,” tegas bupati Simon kepada awak media di ruang kerjanya, Senin 22 November 2021.

Bupati Simon menjelaskan, sanksi tersebut merupakan tindak lanjut surat dari KASN tentang rekomendasi atas pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2020 melalui Bawaslu Malaka.

Baca Juga  Terima Kunjungan Para Pendeta, Kapolsek Kupang Timur Imbau Ibadah Perjamuan Kudus di Rumah Tetap Ikuti Protokol Covid-19

“Karena terbukti melanggar netralitas ASN, maka yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” jelas Bupati Simon.

Berikut ini nama para ASN yang terbukti melanggar netralitas ASN dan diberi sanksi sesuai kategori. KASN memberi sanksi kategori sedang kepada enam ASN yakni Agustinus Bria (Penjabat Kades Hatimuk), Yohanes Bernando Seran (Kaban Perbatasan), Brinsyna Elfrida Klau (Kadis Kominfo), Yosefina Bete Manek (Kadis Keluarga Bencana), Mathildis Niis Seran (Kabag Ekonomi), Hendriana Lopo (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan).

Baca Juga  Nono Siap Ikuti Olimpiade Sain dan Matematika Tingkat Asia, Keluarga Ibadah Syukur

Sedangkan, sanksi ringan diberikan kepada Kristina Ngaji (Camat Malaka Timur), Herman Lan Nekin (mantan Sekcam Malaka Timur), Giovani Anderson Seran (Kapus Seon), Petrus Asan, Ferdinandus Klaran Luan, Paulus Bau, Pius Molo, Kornelis Bere Lole, Hieronimus Vincentius Seran, Agustinus Seran Klau, Vinancio Nunes Manuel, Eduardus Bere Atok, S. Pi (Camat Malaka Tengah). Agustinus Remigius Leki, S. Kom, M. Si (Inspektur Kabupaten Malaka), Vinsensius Babu, S. Pi, M. Si (Kadis Nakertrans).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru