Bupati dan Wabup Malaka Penuhi Janji Kampanye di Masa 100 Hari Kerja

- Editor

Senin, 4 Oktober 2021 - 20:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.com – Pemerintah Kabupaten Malaka dibawah kepemimpinan Bupati Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Louise Lucky Taolin, S.Sos penuhi janji kampanye dengan melaksanakan konferensi pers terkait program audit 100 hari kerja di aula kantor Bupati, Senin (4/10/2021).

Kepala Daerah Kabupaten Malaka ini menunjukkan komitmennya membawa perubahan signifikan khususnya mengubah wajah Kabupaten Malaka menjadi lebih baik. Berbagai programpun diluncurkan untuk mendukung tujuan tersebut.

Baca Juga  Deasy Ballo-Foeh Bagi Beras dan Susu Untuk Korban Bencana

Pencapaian kinerja 100 hari kerja yang dibeberkan Bupati Malaka dengan menunjukkan hasil nyata kepada masyarakat Malaka terutama pada program audit yang dilakukan oleh kantor inspektorat Daerah Kabupaten Malaka sudah berjalan dan menjadi sarana evaluasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terbukti ada yang harus dibenahi dan diluruskan dan program Audit bukan balas dendam, saya tekankan ini evaluasi untuk membersihkan yang lain tetapi harus mulai dari diri”, tegas Bupati Simon.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Berita Terbaru