Dinas Pendidikan Malaka Terapkan PPKM Level III

- Editor

Senin, 2 Agustus 2021 - 20:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.com – Penerapan PPKM level 3 di wilayah kabupaten Malaka khusus di dunia pendidikan tentunya sesuai dengan aturan pemberlakuan PPKM di bidang pendidikan yakni kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring, sedangkan perkantoran hanya diizinkan 25 persen”, sebut PLT. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Malaka Yohanes Klau saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/8/2021)

Yohanes Klau menjelaskan saat ini dengan adanya penerapan PPKM level 3 maka saya sudah instruksikan kepada kepala sekolah, guru dan juga komite sebagai 3 komponen utama penyelenggaraan pendidikan di sekolah untuk menerapkan PPKM ini, antara lain dengan skema, kepala sekolah dan guru-guru tidak libur, mereka tetap masuk sekolah dengan skema pembelajaran jarak jauh dan untuk siswa dari rumah saja.

Memang imbas dari penerapan PPKM ini, kata Yohanes sempat memunculkan persepsi atau anggapan bahwa sekolah libur. Sebenarnya sekolah tidak libur. Kegiatan tetap berjalan tapi melalui daring (dalam jaringan), jarak jauh atau melalui zonasi dalam jumlah terbatas guru bisa datang menyampaikan materi pembelajaran.

“Tentunya ke depan kita juga melihat trend dari pada perkembangan covid ini kalau menurun berarti kita bisa merubah lagi skema itu dengan siswa datang di sekolah tetapi dengan jumlah yang terbatas, bisa juga kita menggunakan sistem sift”, sebut Yohanes.

Dijelaskan Yohanes, sebenarnya pada awal itu kita sudah tetapkan skema untuk tatap muka dengan jumlah terbatas lalu diikuti dengan sift hanya saja dengan trend kenaikan jumlah terpapar covid-19 sehingga kita harus mengikuti perintah lain dari Pak Bupati kaitan dengan kategori level 3.

Baca Juga  El Asamau Sembuh dari Virus-Covid-19

“Kepada kepala sekolah, guru dan orang tua, saya menghimbau lagi pada kepala sekolah, guru, orang tua, dengan siswa untuk menggunakan waktu ini sebaik mungkin. Walaupun kita dalam kondisi pandemi tapi tugas kita sebagai murid, sebagai guru, sebagai kepala sekolah atau tenaga kependidikan tetap jalan sesuai dengan kalender pendidikan yang sudah kita lakukan”, pesan Yohanes Klau.

Yohanes Klau juga mengakui terkait dengan daring ini memang terdapat kendala karena tidak semua siswa yang berdomisili di tempat-tempat tertentu yang blank spot (kondisi di mana suatu tempat tidak tersentuh atau tidak terlingkupi oleh sinyal komunikasi). Ini tidak dapat melakukan sekolah daring tetapi bisa di skemakan bagaimana mereka bisa berkumpul di satu titik yang bisa ada jaringan lalu guru bisa berkomunikasi dengan mereka. Kalaupun itu tidak bisa tugas guru mau tidak mau harus datang bertemu mereka.

Baca Juga  Pemkab Kupang Dinilai Anggap Remeh Virus Covid-19

“Saya pastikan hal itu akan terjadi karena sudah lama mereka (guru dan murid) tidak bertemu, pasti saja ada rasa saling merindukan untuk bertemu. Ini justru menjadi motivasi-motivasi yang menjadi landasan untuk bertemu”, ungkap Yohanes.

Hal ini diakui Yohanes, biasanya orang mau memulai itu agak berat tetapi nanti kalau sudah ada rintisan pasti akan berjalan dengan baik. “Ya kita harapkan kesadaran guru untuk melaksanakan tugasnya untuk bisa menyajikan pelajaran itu kepada siswa. Walaupun waktunya tidak terlalu banyak tetapi tetap ada tatap muka dengan jumlah terbatas di zonasinya”, harap Yohanes. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA