Ini Jadwal Pencairan BST Bagi Mahasiswa Malaka

- Editor

Jumat, 9 Juli 2021 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun, jurnal-NTT.com – Berdasarkan surat keputusan Bupati Malaka nomor 113/HK/VI/2021 tanggal 14 juni 2021 tentang penerima bantuan sosial tunai bagi mahasiswa Malaka yang terdampak corona virus disease 2019 yang sedang melakukan penelitian, menyelesaikan skripsi atau laporan tugas akhir yang bersumber dari APBD Malaka

Bupati Kabupaten Malaka Dr. Simon Nahak S.H., M.H., melalui Kaban BPKPD Aloysius Werang, menyampaikan melalui rilisan kepada mahasiswa asal Malaka yang menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Pemerintah daerah Malaka, pada hari Jumat tanggal 9 Juli 2021.

Baca Juga  Berhentikan Karyawan Tanpa Pesangon, Toni Samara Diadukan ke Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Belu

Pencairan dana BST akan dilaksanakan secara non tunai mulai 12 Juli sampai 9 Agustus 2021 di kantor BPKPD Malaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial tunai agar mengambil kartu Malaka cerdas-kuliah pada BPKPD sebagai dasar pencairan dana dengan membawah/menunjukan berita acara hasil verifikasi berkas kepada tim.

Baca Juga  Sebanyak 214 Warga Desa Kakaniuk Antusias Terima Vaksin

Mohon kepada mahasiswa penerima agar hadir langsung untuk menandatangani kuitansi dan pakta integritas di kantor BPKPD Malaka.

Bagi Mahasiswa penerima yang karena alasan tertentu tidak hadir secara langsung dapat menghubungi tim untuk pengiriman berkas secara online ke alamat bpkpdkabmalakabansos2021@yahoo.com

Berhubung masih dalam pandemi covid19, maka tim BPKPD akan melayani mahasiswa penerima BST sebanyak 25 orang setiap hari kerja sesuai dengan nomor urut daftar penerima BST (nomor urut 1 -25 dilayani pada hari pertama tanggal 12 Juli 2021,dan seterusnya)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru