Anggota DPRD Kabupaten Kupang Ini Diduga Minta Uang Rp 45 Juta dari IRT dan Janjikan Proyek APBD

- Editor

Minggu, 21 Juni 2020 - 06:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi,JurnalNTT1.Com – Anggota DPRD Kabupaten Kupang asal Fraksi Partai Hanura, Yakobis Dethan diduga meminta uang Rp 45 juta dari seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial (SB) dengan iming-iming akan memberikan sejumlah paket proyek APBD. Namun sampai hari ini janji tersebut tidak terealisasi.
Kepada media ini, Kamis (18/6/2020), SB menuturkan, pada tanggal 26 April 2019, Yakobis mendatangi SB dan meminta uang Rp 20 juta dengan janji akan memberikan beberapa paket proyek APBD Kabupaten Kupang tahun 2019.

Anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Kupang, Yakobis Dethan
Menurut SB, pada tanggal 18 Juni 2019, YD meminta lagi uang Rp 25 juta dari SB dengan janji akan memberikan beberapa paket proyek.
Dugaan permintaan uang Rp 20 juta tahap pertama dan Rp 25 juta tahap kedua tersebut semuanya dituangkan dalam kuitansi yang ditulis tangan dan ditandatangani oleh Yakobis sendiri.
“Saat dia (Yakobis Dethan) datang minta uang saya bilang maaf saya bisa kasih tapi harus tulis sendiri kwitansi. Dan dia sendiri yang tulis kwitansi dan tanda tangan di atas materai enam ribu,” jelasnya.

Inilah kwitansi tertangal 26 April 2019 senilai Rp 20 juta yang ditulis dan ditandatangani Yakobis Dethan saat meminta uang dari SB
SB mengaku kesal terhadap Yakobis karena setelah mendapat uang Rp 45 juta, Yokobis tidak pernah merealisasikan janjinya.
“Buktinya sampai saat ini saya belum dapat satu pun paket proyek yang dijanjikan Yakobis Dethan. Saya kesal. Kenapa saat minta uang janjinya manis sekali. Tapi setelah dapat uang malah menghilang”, kesal SB.

Inilah kwitansi tertanggal 18 Juni 2019  senilai Rp 25 juta yang diduga ditulis tangan oleh Yakobis Dethan.
Sementara itu, Yakobis Dethan, oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang yang dikonfirmasi media ini mengakui pernah meminta uang Rp 45 juta dari SB.
Namun dirinya belum merealisasikan janjinya untuk memberikan paket proyek APBD karena sampai saat ini paket proyek APBD belum berjalan.
“Nanti sebentar saya bertemu dia (SB). Kalau dia minta saya kasih kembali uang saja ya. Sampai saat ini proyek belum jalan”, jelasnya.
Yakobis juga berulang kali meminta wartawan media ini untuk tidak mempublikasikan berita ini.(epy).

Facebook Comments Box
Baca Juga  Bupati Simon Sampaikan Makna Hari Kesaktian Pancasila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru