Dua Remaja Diamankan Atas Pembakaran Pohon Natal di Simpang Tiga Dalehi Kota Kefamenanu

- Editor

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEFAMENANU, JURNAL NTT – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) berhasil mengamankan dua remaja yang diduga membakar pohon Natal di Simpang Tiga Dalehi, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Minggu ( 21/12/2025) malam.

Kedua remaja tersebut, CQM (16) dan LSLM (17), diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga  Antisipasi Rabies, Anjing yang Berkeliaran di RSUD Naibonat Segera Ditertibkan

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM IPDA Markus Wilco Mitang, menyampaikan bahwa kedua pelaku yang diamankan merupakan anak di bawah umur dan berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku telah diamankan dan dimintai keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres TTU untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak,” jelas IPDA Markus Wilco Mitang.

Baca Juga  Gelar Coffe Morning Bersama Insan Pers, Kapolres TTU Sebut Peran Media Sangat Penting Menjaga Kondusivitas Wilayah

Peristiwa tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 428 / XII / 2025 / SPKT / Polres TTU / Polda NTT, tertanggal 22 Desember 2025.

Polres TTU telah meningkatkan status perkara dan berkoordinasi dengan Pekerja Sosial untuk pendampingan terhadap kedua remaja. Barang bukti berupa sepeda motor dan pohon Natal yang terbakar telah disita.

Motif pembakaran diduga karena balas dendam setelah sebelumnya terjadi pertengkaran antara pelaku dengan salah satu pemuda yang tinggal di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU
18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan
Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas
Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa
BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan
Pater Krispinus dan Revolusi Hijau di Timor Tengah Utara
Tim Wasev Sterad Tinjau Jembatan Merah Putih, Warga Oenak Suarakan Harapan Baru
Pemkab TTU Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 231 Juta untuk Korban Gempa di Ende dan Nagekeo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Rumah Aspirasi Kaka Stevano dan Kementerian Kebudayaan Gelar Seminar Revitalisasi Budaya di TTU

Rabu, 9 September 2026 - 08:49 WITA

18 Tahun Menjanda, Sisilia di TTU Bertahan di Rumah Rusak Tanpa Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 19:32 WITA

Solidaritas Kabupaten TTU untuk Flores, 3 Truk Logistik Dilepas

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WITA

Wabup TTU Instruksikan Update Data Kependudukan Bulanan, Camat dan Kades Diminta Perketat Pengawasan Desa

Kamis, 3 September 2026 - 20:08 WITA

BPPD NTT Susun Rencana Aksi 2028, Wabup TTU Soroti 5 Agenda Pembangunan Perbatasan

Berita Terbaru