Lantik Kepala Desa Umalawalu, Bupati Malaka: Utamakan Pelayanan Prima

- Editor

Selasa, 24 Agustus 2021 - 18:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.com – Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH menegaskan agar dalam menjalankan tugasnya harus mengedepankan nilai-nilai pelayanan dan dedikasi yang tinggi kepada masyarakat.

“Saya tegaskan kepada setiap orang yang dipercayakan memangku jabatan agar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya harus mengutamakan pelayanan prima,” kata Bupati Malaka saat mengambil sumpah dan melantik Mateus Ulu sebagai Penjabat Kepala Desa Umalawain, Kecamatan Weliman di Kantor Bupati Malaka, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga  Polisi Lidik Dugaan Pelanggaran Prokes Dalam Pesta Miras Oknum Anggota DPRD Malaka

Lebih lanjut, Doktor Hukum Pidana mengungkapkan, Penjabat Kepala Desa itu ada di masyarakat jadi kapan saja dibutuhkan masyarakat, harus selalu siap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak boleh ada alasan jika berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Jika dibutuhkan masyarakat harus dilayani dengan baik, tidak boleh ada kata tolak atau tidak siap,” tutur Bupati yang akrab disapa SN.

Baca Juga  Monitor Program MF di Timor, Wakil Rektor UB Bicara Kemandirian Penyediaan Bibit Jagung di NTT

Bahkan terkait dengan pelayanan administrasi, Bupati Simon meminta agar Penjabat Kepala Desa tidak boleh membawa cap ke mana-mana sehingga kalau dibutuhkan masyarakat harus menunggu.

“Saya tidak mau dengar laporan masyarakat tentang kejadian-kejadian seperti ini. Sehingga sekali lagi saya minta agar Kepala Desa atau Penjabat Kepala Desa tidak boleh melakukan hal seperti ini,” ujarnya lagi.

Di akhir arahannya, Bupati Malaka yang juga Advokat ini menyentil soal anggaran. “Saya juga tidak mau dengar ada Kepala Desa yang mengutak atik anggaran untuk kepentingan dirinya sendiri. Saya tidak tolerir dan tidak main-main,” pungkas Bupati Malaka.

Baca Juga  Jeratan Pasal 448 - 449 KUHP Mengintai Tiga Anggota DPRD TTU Kasus Dr. Icha

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Kepala Desa Umalawain dihadiri Asisten Kesejahteran Rakyat, Kadis PMD Kabupaten Malaka, Kabag Prokopim Sekda Malaka, Penjabat Camat Weliman dan undangan lainnya.

Sumber : Kominfomalaka

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Adat Jalan, Hukum Jalan – Keluarga Dokter Icha Tantang Oknum DPRD TTU Lewat Sumpah Adat
Diduga Intimidasi Dokter Jaga, 3 Orang Anggota DPRD TTU dan Dokter Hewan Dilaporkan ke Polda NTT
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:20 WITA

Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:37 WITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Berita Terbaru

BERITA

Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:37 WITA