Sidak ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Data ini yang Ditanyakan Bupati Malaka

- Editor

Jumat, 30 Juli 2021 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Betun,jurnal-NTT.com – Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka. Jumat (30/7/2021) siang. Dalam Sidak itu, Bupati Malaka meminta data soal perikanan budidaya dan perikanan tangkap.

“Berikan saya data soal perikanan budidaya dan perikanan tangkap”.

Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Malaka itu untuk melihat dari dekat kondisi kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sela-sela kegiatan Sidak tersebut, Dr.Simon menanyakan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Malaka, drh. Rofinus Seran Bria terkait ketersediaan pangan, alat penangkapan ikan dan wilayah mana saja yang aktif memproduksi perikanan di Kabupaten Malaka.

Baca Juga  Ruangan Kerja Kabag Umum Setda John Sula Lebih Mewah dari Ruangan Kerja Asisten Bupati Kupang

Terkait pertanyaan Bupati Malaka itu, Rofinus menjelaskan kondisi penyerapan anggaran pada instansi yang dipimpinnya itu.

“Untuk Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Malaka, yang berjalan dengan baik itu ada pada bidang Perikanan dan Peternakan, karena mendapat porsi anggaran yang cukup baik,” jelas Kadis Rofinus kepada Bupati Simon.

Sementara pada bidang yang lain, menurut Rofinus tidak terlalu menonjol.

Untuk alat penangkap ikan, Rofinus menjelaskan pihaknya mendapat pendanaan dari DAK pada tahun 2020 dan 2021.

Dijelaskannya, untuk Kabupaten Malaka lebih banyak menghasilkan perikanan tangkap tradisional dibandingkan perikanan budidaya.

Baca Juga  Bupati Falent Kebo Konsisten Sekolahkan 988 Mahasiswa/i Asal TTU di Stikes Nusantara dengan Syarat Tepat Waktu

“Untuk perikanan budidaya atau tambak, ada pada kecamatan Kobalima, Malaka Barat, Wewiku. Sedangkan untuk perikanan tangkap hampir semua masyarakat pesisir pantai di Malaka,” jawab Rofinus.

Terkait kebutuhan dan program dari Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Peternakan, bupati Simon meminta agar membuat rancangan yang baik.

Selain itu, Bupati Simon menegaskan akan bekerja sama dengan dinas teknis untuk membangun (rph) rumah potong hewan serta membangun gudang untuk menampung cadangan pangan.

Karena menurut pengakuan staf Dinas Ketahan Pangan, sejak Malaka dimekarkan, Kabupaten Malaka belum mendirikan atau memiliki gudang untuk menampung pangan cadangan dari pemerintah.

Baca Juga  Pemkab Malaka Serukan Perang Melawan Covid-19

Yang terjadi di Kabupaten Malaka, terkait cadangan pangan hanya dilakukan oleh masyarakat.

“Sungguh kita inginkan, adanya gudang atau gedung cadangan pangan pemerintah. Sebab hal ini diharuskan dalam aturan. Bahkan pihak Provinsi meminta agar Pemda menyediakan lokasi dan gedung melalui dinas teknis,” jelas staf Dinas kepada Bupati Simon.

“Yah jika Dinas Teknis ingin adanya gedung dan lainnya, silakan mengusulkan, jika sesuai aturan memang harus demikian,” kata Bupati Simon kepada Kadis Rofinus saat mendengar keluhan stafnya itu tekait belum adanya RPH dan Gudang cadangan pangan milik pemerintah. (sel)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Berita Terbaru