El Asamau Sembuh dari Virus-Covid-19

- Editor

Jumat, 24 April 2020 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, JurnalNTT.Com – Pasien 01 covid-19 di NTT, El Asamau yang kini sedang dirawat di RSUD W.Z. Yohanes Kupang akhirnya dinyatakan sembuh dari virus covid-19.
El dinyatakan sembuh setelah hasil swab test atau pemeriksaan cairan tenggorokan kedua dinyatakan negatif.

Pasien covid-19 dengan kode 01 di NTT, El Asamau. 

Dikutip dari Antara, Jumat (24/04/2020), Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTT, Dominikus Mere mengatakan informasi hasil swab tes ini didapat dari pemerintah pusat.
Karena telah dinyatakan sembuh maka El Asamau akan segera dipulangkan namun harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari di rumah.
“Isolasi mandiri untuk memastikan bahwa kondisi yang bersangkutan betul-betul pulih dan pada akhirnya bisa bersosialisasi kembali dengan masyarakat,” kata Dominikus.
Kini NTT tidak termasuk zona merah karena tidak ada lagi pasien positif covid-19. Namun, masyarakat tetap diminta waspada terhadap penyebaran wabah covid-19 dengan berdiam di rumah saja, selalu cuci tangan, jaga jarak dengn orang lain dan hindari kerumunan massa. (epy)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara
Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik
Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan
Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur
Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat
Menjawab Penantian Panjang, Bandara Jack Ukat Buktikan TTU Tak Lagi Tertinggal
Subsidi Tiket Pesawat, Harapan Warga Kefamenanu
Mahasiswa dan Keluarga dr. Icha Demo di DPRD TTU, Desak Pecat 3 Anggota Dewan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:37 WITA

Dinyatakan Langgar Sumpah, 3 Anggota DPRD TTU Cuma Diberhentikan Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:43 WITA

Tiga Anggota DPRD TTU Diberhentikan Sementara Terkait Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Diduga Langgar Pasal 530 KUHP, Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Masuk Penyidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:37 WITA

Viktor Laiskodat, Serap Aspirasi Pendidikan dan Pertanian Warga Miomaffo Timur

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:08 WITA

Dari Ruangan Bupati Hingga Landasan : Kisah di Balik Nama Bandara Jack Ukat

Berita Terbaru