KUPANG,jurnalntt.com| Pasangan Balon Walikota, Alexander Foenay dan Balon Wakil Walikota Isyak Nuka Periode 204-2029 akhirnya legah setelah Mendapatkan B KWK yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, Minggu, (25/08/24).
Pasangan dengan tagline ASIK ini juga mendapatkan B KWK dari Partai Buruh, Partai Gelora, PBB, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda.
Koalisi 5 Partai Politik Kota Kupang menghantarkan Paket ASIK untuk dapat mendaftar di KPUD Kota Kupang dengan menggunakan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) terbaru.
MK dalam putusannya telah mengakomodir Partai-Partai Politik yang tidak memiliki kursi di Parlemen untuk ambil bagian di Pilkada 2024 termasuk Kota Kupang dengan menggunakan sistem Perolehan Suara Sah Partai Politik.
Ey Pulu, tim keluarga Paket ASIK, kepada media ini menjelaskan, untuk sementara diketahui Suara Sah Partai Demokrat Kota Kupang 6,912%, Partai Gelora 1,6%, PBB 0,5 %, Garuda 1,2 %, Partai Buruh 1,5 % dan PKN 3 %. Jadi total dukungan suara sah keenam Partai Politik 14,7%.
“Dengan demikian paket Alex Isyak dipastikan dapat mendaftar di KPUD Kota Kupang”, ungkap Ey Pulu singkat.
Ey berharap, Para pendukung Paket ASIK agar menyampaikan kabar gembira ini ke sudut-sudut Kota Kupang.
Isyak Nuka, balon wakil Walikota ketika dikonfirmasi media ini dirinya dan tim masih di Jakarta.
“Kami masih di Jakarta. Tanggal 28 Agustus Paket ASIK mendaftar di KPUD Kota Kupang”, jelasnya.***