KPU Kota Kupang Umumkan Debat Terbuka Kedua Pilkada Kota Kupang: Menuju Kota Cerdas dan Hijau

Posted by : jurnalnt November 1, 2024 Tags : DEBAT , GREEN AND CLEAN , KPU KOTA KUPANG

KUPANG,jurnalntt.com| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang mengumumkan debat terbuka kedua untuk Pilkada Kota Kupang akan diselenggarakan  di Hotel Kristal Kupang pada Sabtu, 02 November 2024, pukul 19.00 WITA .

Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe, dalam jumpa pers di aula KPU Kota Kupang, Kamis (31/10/2024), menyampaikan bahwa debat kedua ini akan berdurasi 180 menit (3 jam), termasuk 30 menit jeda iklan. KPU juga akan mengundang berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Kupang, Forkopimda Kota Kupang, Kapolresta, Dandim kelas 1 A Kupang, dan Ketua DPRD Kota Kupang.

Debat ini merupakan salah satu dari tujuh metode kampanye yang diizinkan dan diharapkan dapat menjadi wadah bagi para calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.

Mengusung tema “Kota Kupang Menuju Smart City dan Green City (Kota Cerdas dan Hijau)”, dengan fokus pada tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan perkembangan zaman namun tetap mengedepankan kelestarian lingkungan.

Tema ini dijabarkan menjadi lima sub-tema:– Desain Tata Kota yang Modern: Meliputi rencana pembangunan kota yang modern dan berkelanjutan.

– Peningkatan SDM yang Unggul: Menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif.

– Merawat Keberagaman Kota: Menunjukkan komitmen untuk menjaga dan menghargai keragaman budaya di Kota Kupang.

– Inovasi Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan: Mendorong penggunaan teknologi dan pendekatan inovatif dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

Debat akan dipandu oleh moderator Brigita Manohara, dengan lima orang panelis yakni:
Suliha N.I. Neonuva, ST., MT.: Desain dan Tata Kelola Perkotaan yang Modern, Prof. Dr. Paul Tamelan: Kota Kupang Green and Clean, Amir Syarifudin Kiwang, M.Si.: Peningkatan SDM yang Unggul, Dominggus Elcid Li, Ph.D.: Merawat Keberagaman Kota Kasih, Dr. I Putu Yoga Bumi Pradana, M.Si.: Inovasi Tata Kelola Pemerintahan dan Percepatan Pembangunan

Lebih lanjut Ismail mengatakan Debat kedua  akan terbagi menjadi enam segmen:

1. Penyampaian Visi dan Misi: Setiap pasangan calon akan mendapatkan waktu 5 menit untuk menyampaikan visi, misi, dan program mereka.
2. Pertanyaan Panel: Setiap pasangan calon akan menerima satu pertanyaan dari panelis selama 1 menit, dan mereka akan memiliki waktu 2 menit untuk menjawab, dengan masing-masing calon mendapat waktu 1 menit untuk merespon.
3. Respon Calon: Setiap calon akan mendapat waktu 1 menit untuk merespon jawaban calon lainnya.
4. Saling Bertanya: Pasangan calon akan saling bertanya, dengan urutan pertanyaan ditentukan melalui undian.
5. Pertanyaan Terbalik: Alur pertanyaan akan dibalik dari debat pertama, dengan pasangan calon yang berbeda mengajukan pertanyaan.
6. Closing Statement: Setiap pasangan calon akan mendapat waktu 2 menit untuk menyampaikan pernyataan penutup.

KPU berharap agar pertanyaan yang diajukan dalam segmen 5 berkaitan dengan tema dan sub-tema debat.

Sementara itu jumlah Peserta maksimal 40 orang termasuk pasangan calon. KPU juga menekankan larangan membawa atribut kampanye (APK) dan gadget selama debat.

Harapan debat kedua dapat menjadi forum yang menarik dan informatif bagi masyarakat Kota Kupang untuk mengenal lebih dekat visi dan misi para calon serta membantu mereka dalam menentukan pilihan di Pilkada Kota Kupang yang akan berlangsung tanggal 27 November 2024.(Vir).

RELATED POSTS
FOLLOW US