
KUPANG-jurnalntt.com. || Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia mendesak Kapolres Kupang untuk transparan dan jujur dalam mengusut tuntas kasus kematian tragis dr. Abraham Taufiq.
Desakan ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan akan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui dr. Abraham Taufiq, alumni Fakultas Kedokteran Universitas Islam Al-Azhar (UNIZAR), meninggal pada 16 Juni 2025 setelah mengalami kecelakaan dalam perjalanan dari Atambua menuju Kupang.
Kecelakaan tragis terjadi di Kilometer 58, Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang Mobil yang ditumpangi dokter Abraham Taufiq dan Bidan Modesta Uak ditabrak oleh mobil yang dikemudikan oleh sopir Anggota DPRD NTT, Obet Naitboho.
Dokter Abraham Taufiq, yang bertugas di Puskesmas Hekesak, Kabupaten Belu, meninggal dunia setelah kecelakaan tersebut.
Almarhum sempat dilarikan ke Rumah Sakit Naibonat, Kabupaten Kupang, namun tidak tertolong.
Kuasa hukum keluarga korban menuntut agar Obet Naitboho bertanggung jawab atas kematian dokter Abraham Taufiq.
Mereka menegaskan bahwa Obet Naitboho harus bertanggung jawab atas perbuatan sopirnya yang menyebabkan kematian dokter Abraham Taufiq.
Gabriiel membuktikan bahwa para sopir pejabat penting biasanya membawa mobil dengan sangat hati-hati dan tidak ugal-ugalan. Namun, dalam kasus kecelakaan tragis yang melibatkan dokter Abraham Taufiq dan Bidan Modesta Uak, fakta menyakitkan lainnya terungkap.
Keluarga Besar PADMA INDONESIA dan KOMPAK INDONESIA menyatakan sikap tegas dan peduli terhadap kasus kecelakaan tragis yang menimpa dr. Abraham Taufiq dan Bidan Modesta Uak
Desakan PADMA Indonesia
1.PADMA Indonesia mendesak Kapolres Kupang untuk melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan dalam kasus ini.
2.Meminta agar proses hukum berjalan dengan jujur dan tidak ada upaya untuk menutupi fakta-fakta penting dalam kasus tersebut.
Perilaku Kasat Lantas Polres Kupang.
Kasatlantas Polres Kupang yang kini menjadi sorotan publik karena kasus kecelakaan tragis yang melibatkan dokter Abraham Taufiq dan bidan Modesta Uak, rupanya memiliki catatan kelam di masa lalu.
Saat istri korban meminta keterangan kasat Lantas Polres Kupang AKP. Firamudin dikabarkan melecehkan dan merendahkan harkat dan martabat keluarga berduka, yaitu keluarga dokter perempuan yang meminta informasi perkembangan penanganan perkara tabrakan maut.
Perilaku ini sangat tidak pantas dan tidak profesional, terutama dalam situasi yang sudah sangat menyakitkan bagi keluarga korban.
Tuntutan Keluarga Korban;
Keluarga korban menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Menuntut agar Kasat Lantas Polres Kupang yang bersangkutan meminta maaf dan bertanggung jawab atas perilakunya yang tidak pantas tersebut
Pernyataan Sikap;
1.Kami terpanggil oleh nurani kemanusiaan untuk memperjuangkan keadilan bagi korban dr. Abraham yang meninggal tragis dan Bidan Modesta Uak yang mengalami kecelakaan dan trauma psikologis.
2.Kami mendesak Kapolres Kupang untuk mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku utama tabrakan maut dan tragis, baik sopir yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kemungkinan adanya orang lain yang membawa mobil dengan ugal-ugalan dan mengabaikan keselamatan pengguna jalan dan penumpang.
Tuntutan Kami:
1.Mengusut Tuntas Kasus Tabrakan Maut*: Kami mendesak Kapolres Kupang untuk melakukan investigasi mendalam dan transparan untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya dan memastikan keadilan bagi keluarga korban.
2.Menindak Tegas Kasatlantas Polres Kupang: Kami mendesak Kapolres Kupang untuk menindak tegas Kasatlantas Polres Kupang yang diduga kuat telah melecehkan dan menginjak-injak harkat dan martabat keluarga korban, khususnya dokter perempuan yang meminta keterangan resmi terkait penanganan perkara pidana almarhum dr. Abraham.
Dukungan kepada Keluarga Korban*: Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga besar almarhum dr. Abraham dan mendukung total keluarga besar yang bersama-sama melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap siapa pelaku tabrakan maut sesungguhnya.***
