Oktober 2024 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 101,86 naik 0,42 persen jika dibandingkan dengan September 2024

Posted by : jurnalnt November 3, 2024 Tags : BANK NTT , BPS , Hortikultura

KUPANG,jurnalntt.com| Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan Oktober 2024 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur, Matamira B. Kale pada press release yang diterima media ini 1 November 2024.

Menurut Matamira, Pada Bulan Oktober 2024, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,86 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,49 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 97,17 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 106,26 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 109,11 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 92,02 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).

Terjadi peningkatan 0,42 persen pada Bulan Oktober 2024 jika dibandingkan dengan NTP September 2024.

“Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih cepat dibandingkan harga bayar. Peningkatan ini terjadi di Subsektor Tanaman Padi-Palawija dan Tanaman Perkebunan Rakyat,” jelas Matamira.

Sementara itu di daerah perdesaan terjadi inflasi sebesar 0,14 persen. Inflasi ini utamanya terjadi pada sub kelompok Perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga.*

 

RELATED POSTS
FOLLOW US