
KUPANG,jurnalntt.com| Bank Indonesia Nusa Tenggara Timur (BI) NTT berkomitmen untuk proaktif dalam memajukan UMKM Syariah di NTT melalui Industri Kreatif Syariah (IKRA) Indonesia 2025.
Penerapan prinsip syariah dan halal akan mendukung perluasan pasar produk UMKM NTT baik pada level nasional maupun global.
Hal ini ditegaskan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Propinsi NTT Agus Sistyo Widjajati dalam sambutannya ketika membuka kegiatan capacity building UMKM Halal yang berlangsung di Hotel Harper Kota Kupang – NTT, Senin,03/02/2025.
BI NTT akan memfasilitasi pelatihan dan pendampingan bagi UMKM di bidang mode busana serta makanan dan minuman berbasis halal agar bergabung pada industri kreatif Syariah IKRA 2025.
” Kegiatan ini adalah salah satu dari rangkaian program Road to Indonesia Saria Economic Festival ( ISEF) 2025,” terang Agus Sistyo.
Lebih lanjut Agus menjelaskan IKRA Indonesia merupakan Wadah yang mempertemukan pelaku usaha Syariah di bidang fashion serta makanan dan minuman halal.
Industri Kreatif Syariah (IKRA) Indonesia 2025 adalah untuk mendukung pengembangan UMKM syariah di Indonesia. IKRA bertujuan untuk memperluas pasar, meningkatkan daya saing, pendampingan, Pelatihan, mendukung ekosistem ekonomi Syariah, meningkatkan Akses digital dan teknologi,Mempromosikan Produk Halal dan Kreatif Indonesia.
IKRA mengumpulkan para pelaku usaha Syariah di sektor tersebut agar dapat dikembangkan secara holistik, yang mencakup pengembangan kapasitas, penguatan branding dan marketing, serta perluasan pasar baik dalam maupun luar negeri.
Para peserta UMKM Provinsi NTT sangat antusias dalam mengikuti giat capacity building IKRA Indonesia 2025 .
Untuk diketahui ada 48 UMKM NTT yang berpartisipasi pada kegiatan ini dan dari seluruh UMKM yang bergabung terdapat 24 UMKM fashion dan 24 UMKM dari subsektor makanan dan minuman.
Turut hadir dua tim national expert yang dihadirkan BI untuk menjadi pendamping kegiatan capacity building ini, yakni Wignyo Rahadi pendamping UMKM subsektor mode busana dan chef Herman pendamping subsektor makanan dan minuman.*
