Ombudsman Gelar Rakor Penyelesaian Laporan Masyarakat Bersama Pemkot Kupang

Posted by : jurnalnt November 29, 2024 Tags : Kota Kupang , OMBUDSMAN , PERDAGANAGAN

KUPANG,jurnalntt.com| Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Masyarakat terkait substansi perdagangan dan pelayanan infrastruktur pada Pemerintah Kota Kupang. 

Kegiatan berlangsung di Hotel Kristal Kupang sejak Kamis ( 28 November – 1 Desember 2024).

Rapat koordinasi ini dibuka dengan resmi oleh PJ Walikota Kupang, Linus Lusi pukul 16.00 WITA.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton mengatakan mengenai layanan rekomendasi pemasukan telur ayam yang dikeluhkan pengusaha dan laporan terkait Penertiban bangunan semi permanen perabot mama dan toko bio furniture di Kelurahan Tuak Daun Merah yang melanggar Perda Kota Kupang.

Pj. Walikota Kupang Linus Lusi hadir dan menyambut gembira Rakor seperti ini agar seluruh permasalahan pelayanan publik di kota Kupang dapat diselesaikan bersama Pemkot Kupang dan Ombudsman.

“Pemerintah Kota Kupang tidak antri kritik dan terbuka untuk diawasi lembaga pengawas manapun termasuk Ombudsman RI. Karena itu makin banyak Rakor bersama akan makin baik dalam rangka perbaikan layanan kepada warga kota,” ungkap Linus Lusi

Linus juga menegaskan bahwa Kota Kupang adalah rumah kita bersama sehingga menjadi kewajiban kita untuk terus mengawasi dan menatanya menjadi lebih baik lagi. Yang salah akan diperbaiki tanpa harus menutup diri

“ rapat koordinasi ini bertujuan memperoleh informasi tindak lanjut dan mempercepat penanganan laporan masyarakat tersebut demi pelayanan yang baik kepada masyarakat Kota Kupang. Karena itu kami menyampaikan terima kasih atas kesediaan PJ walikota menghadiri Rakor ini dan mendengarkan berbagai informasi terkait keluhan masyarakat Kota Kupang yang disampaikan melalui Ombudsman. Kami berharap Rakor selama dua hari ini menghasilkan komitmen bersama penyelesaian dua laporan masyarakat tersebut,” tutup Darius Beda Daton.

Untuk diketahui hadir pada Rakor ini Dinas Pertanian dan Satpol PP Kota Kupang sebagai instansi yang dilaporkan. *

 

 

RELATED POSTS
FOLLOW US