Kupang,Jurnalntt.com| Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.443 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Tahun 2023.
Penyerahan SK Guru PPPK dilaksanakan pada hari Senin 8 Juli 2024 oleh Sekda NTT Cosmas Lana yang berlangsung di halaman kantor Gubernur NTT.
Sekda NTT Cosmas Damianus Lana mengatakan diakui atau tidak semua sekolah SMA, SMK dan SLB tidak memiliki kecukupan guru atau tenaga pendidik.
“Di perkotaan guru lebih banyak dibandingkan dengan di desa oleh karena guru perempuan aturan harus mengikuti suami yang menyebabkan adanya penumpukan di kabupaten akibatnya adanya semacam ketidakcukupan rasio di kecamatan/ desa maka 1443 orang guru ASN PPPK yang hari ini SK diserahkan bisa menjawab kebutuhan itu,” ungkap Cosmas Lana.
Menurut Cosmas, akibatnya semacam adanya ketimpangan rasio di kecamatan atau desa, maka 1443 orang guru ASN PPPK yang hari ini SKnya diserahkan atau ditempatkan bisa mencukupi di pedesaan.
“ Ada syarat para guru PPPK itu selama 5 Tahun. Di tahun ke empat atau kelima kami akan evaluasi apakah bisa diperpanjang atau tidak tentu sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Sekda NTT.
Ditambahkan Cosmas semua hal dan kewajiban ASN PPPK termasuk guru akan ditentukan atau mengikuti aturan kepegawaian.
Ditegaskan Cosmas, untuk PPPK mendapat pensiun atau tidak belum ada ketetapan sedangkan PNS sudah ada ketentuan minimal sudah bekerja selama 20 tahun mengabdi.
“ Hari ini sudah diberikan SK legalisasi formasi tahun 2023. Adanya 1443 guru ASN PPPK kita butuhkan karena ada rasio atau perbandingan guru terhadap sekolah yang masih timpang, satu sekolah ketersediaan muridnya ideal 1 kelas atau ruang belajar itu maksimal 36 siswa/i. Fakta ada sekolah yang jumlah peserta didiknya lebih dari 36 siswa/i, yang lebih inilah ada ruang kelas baru ( RKB) untuk semua jurusan,” terang Cosmas
Untuk diketahui Jumlah guru PPPK sebanyak 1443 formasi akan ditempatkan pada 527 sekolah SMA,SMK dan SLB Negeri di 22 Kabupaten/ Kota se- NTT.
SMA jumlah 350, SMK jumlah 144 dan SLB jumlah 33.
Adapun data jumlah guru SMA,SMK dan SLB sebagai berikut: Kota Kupang 167 guru, Kabupaten Kupang 153 guru, TTS 107 guru, TTU 78 guru, Belu 71 guru, Malaka 51 guru , Sumba Timur 49 guru, Sumba Tengah 10 guru, Sumba Barat 19 guru, Sumba Barat Daya 39 guru, Manggarai Barat 77 guru, Manggarai 63 guru, Manggarai Timur 95 guru, Ngada 36 guru, Nagekeo 46 guru, Ende 87 guru, Sikka 61 guru, Flotim 45 guru,Lembata 40 guru, Alor 102 guru, Sabu Raijua 15 guru dan Rote Ndao 32 guru.
Sementara itu Tenaga guru berdasarkan rumpun mata pelajaran yakni : guru Agama 490, guru Agribisnis 15, guru Bahasa 318, guru IPS 326, guru IPA 125,guru Seni 131, guru pendidikan khusus 23, guru teknik 15.
Untuk diketahui 3 tenaga guru yang berijazah Diploma III tidak menjadi tanggung jawab Pemprov NTT karena 3 orang tersebut belum memenuhi persyaratan menjadi PPPK guru sesuai ketentuan yang berlaku( harus berijazah minimal S- 1).
“Apabila mereka terdata pada data base yang diusulkan oleh Pemprov NTT dan terdata di BKN serta berijazah sesuai ketentuan maka akan diakomodir pada rekruitmen CPNS dan PPPK formasi tahun 2024,” pungkas Sekda NTT Cosmas D. Lana.(Vir).