
TTU – jurnalntt.com || Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Firman Setiawan Kertayasa akhirnya angkat bicara melalui Kasi Intel Kejari TTU, Bastian Tarigan terkait Polemik keikutsertaan dari Istri Kajari TTU dalam kegiatan Internasional expo di Jepang bersama Kontingen dari Kabupaten TTU
Bastian menjelaskan, Keikutsertaan Istri Kajari TTU yang tergabung dalam istri – istri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten TTU itu merupakan peran aktif mendorong kemajuan daerah melalui peran istri Forkopimda.
Bastian juga menyebutkan bahwa, Kritikan dari Garda TTU dan Pemerhati Hukum di Kabupaten TTU tersebut merupakan bentuk penggiringan opini negatif kepada Lembaga Kejaksaan negeri TTU.
Kami harap rekan-rekan media kiranya lebih bijak dalam memberitakan sesuatu hal sehingga tidak menggiring opini publik yang dapat berdampak negatif.
Keikutsertaan dalam kegiatan tersebut merupakan peran aktif mendorong kemajuan daerah melalui peran istri Forkopimda,” Ungkap Kasi Intel Kejari TTU, Bastian Tarigan melalui Rilisnya kepada Wartawan, Minggu 17 Agustus 2025.
Bastian Menjelaskan, keikutsertaan dari Istri Kajari TTU tersebut merupakan undangan oleh Bapenas untuk Pengenalan dan pengembangan budaya dan UMKM TTU di Osaka, Jepang melalui Internasional expo yang berlangsung pada tanggal 12-15 Agustus 2025.
Selain itu, Lanjut Bastian, Seluruh ketua GOW diundang dengan tujuan mendukung dan membantu ketua Dekranasda yaitu Ibu Bupati untuk kelancaran kegiatan di Osaka, Jepang dengan tujuan ikut mendukung dan mempromosikan UMKM dan budaya TTU.
Terkait dengan Pembiayaan, Jelas Tarigan, Untuk anggarannya ditegaskan kembali bukan dari APBD melainkan dari pihak ketiga dan juga pelaku UMKM yg ikut.
Bastian juga kembali menjelaskan bahwa Pelaku UMKM yang selama ini didampingi oleh IAD Kejari TTU yakni UMKM Feotnai Matani.
Untuk anggarannya ditegaskan kembali bukan dari APBD melainkan dari Pihak Ketiga dan juga pelaku UMKM yg ikut Ekspo adalah Feotnai Matani yang merupakan Mitra Binaan IAD Daerah TTU,” Pungkasnya***
