Kelurahan Oebufu Lakukan Penanganan dan Pengurangan Sampah Berbasis Masyarakat

Posted by : jurnalnt August 7, 2025 Tags : BANK SAMPAH , Kota Kupang , LURAH

KUPANG,jurnalntt.com. ||Proses penanganan sampah di Kelurahan Oebufu Kota Kupang berbasis masyarakat dilakukan melalui program “Ramah Lingkungan Berbasis Masyarakat” berdasarkan Road Map Wali Kota Kupang. Penanganan sampah melibatkan seluruh masyarakat termasuk RT/RW.

Demikian informasi yang disampaikan pihak Kelurahan Oebufu, pada Kamis (07/08/25) pada pukul 10.00 Wita.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Oebufu, Zet Batmalo, S.H.,M.H., Babinkamtibmas Kelurahan Oebufu, Pembina,Ketua TPS, Jeskiel Io, ketua RT/RW dan masyarakat yang berkesempatan hadir.

Ketika ditemui awak media ini, lurah Oebufu, Zet Batmalo,S.H.,M.H., menyampaikan bahwa proses penanganan sampah ini berbasis masyarakat. Artinya dalam penanganannya melibatkan semua masyarakat terkait. Proses penanganan ini berdasarkan road map Wali Kota Kupang. Yang mana, pihak kelurahan diharuskan agar bersama-sama dengan para ketua RT, LPM atau seluruh Kepala Keluarga(KK) untuk melakukan penanganan pengurangan sampah.

Dalam implementasinya, di Kelurahan Oebufu ada program penangan sampah yang diberi nama Penanganan Sampah Berbasis Masyarakat (PSBM).

Menurut Lurah Zet masyarakat menjadi kekuatan, menjadi subjek untuk bersama-sama dengan Pemerintah menangani sampah masyarakat sendiri.

Lebih lanjut dikatakan lurah Zet di kelurahan Oebufu, dibuatkan strategi untuk seluruh masyarakat menjadi masyarakat pemilah dan pengumpul sampah atau disebut WP2S.

“Dengan adanya WP2S, sampah yang ada dimasyarakat atau dirumah tangganya, dipilah, kemudian dikumpulkan. Lalu, bersama-sama dengan warga di tingkat RT bermusyawara untuk bekerjasama dengan pengelola TPS, lakukan penjemputan sampah dirumah tangga dan lainya,” jelas Lurah Oebufu.

Tambah Lurah, sebagai bentuk keterlibatan Masyarakat, mereka menyumbangkan kontribusi. Adapun kontribusi itu disepakati sebulan 10.000. Kemudian sampah diangkut oleh petugas dan dijemput oleh petugas. Kemudian, sampah itu dipilih dan dipilah lagi. Sampah yang dipilah adalah sampah yang dapat dijual agar bernilai ekonomis.

Program ini menurut Lurah Oebufu, sampah yang ada tetap dilakukan pemilahan. Setelah pemilahan yang dilakukan oleh pengurus pengelola sampah di TPST Kelurahan Oebufu. Sesuai proses pemilahan yang ada, sampah yang bisa dipakai kembali dan diolah untuk bisa digunakan. Kemudian, setelah pemilahan ada juga namanya pengolahan.

Selanjutnya untuk pengolahan menggunakan mesin yang ada menjadi pupuk organik, padat dan cair. Tambah Lurah.

Untuk sementara ini kelurahan sedang melakukan kerjasama dengan Bank sampah Mutiara Timur dalam penanganan sampah.

Pupuk yang dihasilkan akan dikembalikan kepada masyarakat untuk penanaman di pekarangan rumah.

Ia menegaskan, kegiatan ini sudah dilakukan selama tiga bulan berjalan. Kemudian, dari Tempat Pengolaan Sampah Terpadau( TPSP) dan sementara berada dilahan pemerintah, sedangkan fasilitas yang ada semuanya adalah swadaya. Kecuali kontener dari Pemerintah Kota. Untuk peralatan lainya sedang dalam proses, sedangkan sumberdaya yang ada dilakukan secara swadaya,” tutup Lurah Oebufu.

Tantangan dan Peluang.

Pengelolaan sampah di Kota Kupang masih menghadapi beberapa tantangan, namun dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, impian kota yang bersih, hijau, dan nyaman dapat tercapai. Kelurahan Oebufu dapat menjadi contoh keberhasilan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kota Kupang.(rh)

RELATED POSTS
FOLLOW US