Gebrakan Baru !! Universitas Muhammadiyah Kupang dan PERADI Oelamasi Jalin Kerja Sama Cetak Advokat Unggul

Posted by : jurnalnt July 6, 2025 Tags : ADVOKAT , HAKIM , JAKSA

Andi Irfan S.H.,M.Hum., Ketua program studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang

KUPANG,jurnalntt.com| Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Oelamasi dalam pelaksanaan Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Kerjasama ini ditujukan untuk mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan siap berkiprah di ranah hukum nasional maupun daerah.

Menurut Andi Irfan S.H., M.Hum., penyelengaraan Pelatihan Profesi Advokat/PKPA terselenggera berkat kerjasama dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang dengan Dewan Pimpinan Nasional perhimpunan Advokat Indonesia/ DPN Peradi sesuai ketentuan pasal 2 UU Advokat nomor 8 tahun 2013 yang menekankan pelaksanaan PKPA dilakukan oleh organisasi advokat.

Irfan mengatakan Universitas Muhammadiyah Kupang adalah salah satu perguruan Tinggi yang memiliki akreditasi baik sekali.

“ Ini salah satu ketentuannya sehingga kami dapat menggandeng organisasi advokat untuk melaksanakan pendidikan khusus advokat,” ungkap ketua program studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah sekaligus sebagai ketua panitia penyelenggara PKPA.

Kegiatan berlangsung di Kampus UMK, Kupang, dan dihadiri oleh Ketua DPC PERADI Oelamasi, Herry F.F. Battileo, S.H., M.H.,

Irfan menjelaskan kegiatan PKPA dilaksanakan satu bulan sejak tanggal 5—27 Juli 2025 dengan delapan kali pertemuan 4 Minggu.

Ditambahkan yang menjadi narasumber 1 adalah wakil ketua umum DPN Peradi Dr. Shalih Mangara Sitomoul S.H., M.H yang membidangi PKPA. Selain itu narasumber dari bidang akademik 60 persen dan praktisi 40 persen (advokat Peradi, Hakim, Jaksa).

Peserta PKPA dari berbagai daerah di NTT: Manggarai, Sabu, Rote, Sumba, Kabupaten Kupang, Atambua, Lembata dan Alor.

Pantuan media ini para peserta dari berbagai latar belakang hukum  seperti guru, paralegal di kantor Bantuan Hukum, pejabat eksekutif sangat antusias mengikuti kegiatan pelatihan PKPA.

Kegiatan PKPA ini menjadi awal PKPA tahap selanjutnya selama format PKPA belum berubah,tambah Irfan.

Harapan dengan adanya Pelatihan PKPA ini para calon advokat dapat memahami semua materi yang disampaikan narasumber untuk memperoleh sertifikat PKPA karena ini merupakan syarat utama untuk mengikuti ujian profesi advokat ( UPA).

“Ini adalah pondasi utama dalam membentuk karakter advokat masa depan. Kerja sama ini menjadi bagian dari ikhtiar kami mencetak lulusan yang siap menghadapi tantangan dunia hukum,”ungkap Andi Irfan.

Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pengembangan sumber daya hukum di Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya dalam menyiapkan calon-calon advokat yang tidak hanya cakap dalam bidang hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan keadilan.(Vir)

RELATED POSTS
FOLLOW US