
KUPANG,jurnalntt.com| Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Kelompok Kerja Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) di Hotel Swiss-Belcourt Kupang, Kamis. (26/06/25).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) ini diselenggarakan sebagai langkah strategis Pemerintah Provinsi NTT dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap potensi bencana alam, khususnya dalam memperkuat sistem peringatan dini yang adaptif dan responsif.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. PMI Prov. NTT, Alfridus Bria Seran, Asisten Administrasi Umum Setda NTT selaku Plt. Kalaksa BPBD, Samuel Halundaka, unsur Forkopimda NTT, para Pimpinan Perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, PMI pusat dan daerah, hingga mitra lembaga non-pemerintah yang hadir secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya Plt. Ketua PMI Provinsi NTT menyampaikan bahwa PMI NTT tak hanya hadir dalam respon cepat terhadap bencana, tetapi juga bergerak dalam pencegahan dan penguatan komunitas.
“Kami mengapresiasi kehadiran Bapak Gubernur yang selalu memberi ruang dan dukungan penuh untuk misi kemanusiaan. PMI hari ini tak lagi sekadar memberi bantuan pasca-bencana, tetapi juga membangun ketangguhan lokal bersama mitra lintas sektor,” ujar Alfridus.
Ia juga memaparkan beberapa program unggulan PMI di NTT, antara lain: Program ELEKTRA (Empowering Local Intensity & Community To Take Rapid Action), bekerja di wilayah pesisir Kabupaten Manggarai hingga 2027, Cross-Border Collaboration dengan Timor Leste melalui penguatan kapasitas PMI lintas batas negara, respon bencana Gunung Lewotobi, termasuk distribusi air bersih bagi para pengungsi, Promosi donor darah dan pelayanan air bersih, khususnya untuk wilayah rawan kekeringan serta Gudang logistik besar bantuan Selandia Baru yang siap melayani seluruh wilayah NTT.
Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menyambut baik kegiatan PMI ini. Gubernur menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam manajemen bencana.
“Kita harus menyadari bahwa peringatan dini adalah bagian dari penyelamatan. Jeda waktu antara peringatan dan bencana harus digunakan sebaik mungkin untuk aksi nyata,” kata Melki.
Ia menekankan pentingnya kerja lintas pihak yang diatur dalam Protokol AMPD berdasarkan berbagai regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Dari 12 jenis ancaman bencana di NTT, tujuh di antaranya bersifat hidrometeorologis yang terjadi hampir setiap tahun. Maka, AMPD ini bukan hanya sekedar proyek. Ini adalah fondasi bagi NTT yang lebih siap, lebih tangguh, dan lebih manusiawi,” tegasnya.
Gubernur Melki juga berbagi kisah tentang pengalamannya mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana saat terjadi erupsi Gunung Lewotobi baru-baru ini. Ia menggambarkan betapa seriusnya ancaman bencana alam di wilayah ini dan pentingnya kesiapsiagaan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh elemen pemerintah, PMI, TNI/Polri, lembaga mitra, media, dan masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif terhadap risiko bencana. “Ayo Donor darah Ayo bangun NTT,” seru Melki Laka Lena diikuti para peserta yang hadir.*
