
KUPANG,jurnalntt.com| Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena meresmikan Koperasi Merah Putih Perikanan dan Kelautan yang berlangsung di Pangkalan Pendaratan Ikan ( PPI) Oeba Kota Kupang Nusa Tenggara Timur Rabu,12/03/2025.
Dalam sambutannya Gubernur Melkiades mengatakan Koperasi Desa Merah Putih adalah inisiatif yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan utama memperkuat perekonomian desa dan mengentaskan kemiskinan di wilayah pedesaan.
Tujuan utama terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih meliputi:
1.Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa : Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian desa, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
2. Pengentasan Kemiskinan Ekstrem : Dengan memperkuat ekonomi desa melalui koperasi, program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.
3.Penyediaan Akses Permodalan yang Adil : Koperasi ini akan menyediakan unit simpan pinjam, sehingga masyarakat desa memiliki akses permodalan yang sehat dan terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal, tengkulak, atau rentenir.
4. Pengelolaan Rantai Pasok dan Distribusi : Koperasi Desa Merah Putih akan mengelola rantai pasok sembako dan kebutuhan primer lainnya, serta mendistribusikan logistik, sehingga dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen.
5. Penyediaan Sarana Produksi dengan Harga Terjangkau : Koperasi ini juga diharapkan dapat menyediakan sarana produksi pertanian seperti pupuk, benih, dan pakan dengan harga yang relatif murah, guna meningkatkan produktivitas petani dan nelayan.
“ program ini dirancang untuk memutuskan mata rantai tengkulak dan rentenir yang membebani masyarakat kecil khususnya nelayan dan para pelaku usaha Perikanan,” ungkap Gubernur Melki.
Gubernur Melki laka Lena juga menegaskan bahwa Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi pertama yang mengimplementasikan Koperasi Merah Putih.
Dengan berbagai tujuan tersebut, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat perekonomian nasional secara keseluruhan.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sulastri Rasyid juga mengungkapkan Kehadiran Koperasi Merah Putih Perikanan dan Kelautan diharapkan menjadi solusi nyata bagi nelayan dan masyarakat pesisir. Dengan akses yang lebih baik terhadap modal, peralatan, serta pasar, nelayan bisa lebih mandiri dan mendapatkan harga jual hasil tangkapan yang lebih adil.
Lebih lanjut Sulastri Rasyid menjelaskan pemerintah sangat peduli terhadap para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan, termasuk yang terlibat dalam penangkapan, budidaya, pengolahan, dan pemasaran hasil kelautan.
Banyak pelaku usaha yang menghadapi masalah finansial, dan oleh karena itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT mendukung penuh program Presiden RI dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa.
Di kesempatan yang sama Ketua Koperasi Merah Putih Zeto Ratuarat mengungkapkan, tujuan Koperasi Merah Putih adalah untuk menjadi motto penggerak ekonomi Nusa Tenggara Timur, khususnya dalam bidang kelautan dan perikanan.
Koperasi Merah Putih Perikanan dan Kelautan hadir sebagai solusi nyata bagi nelayan, pembudidaya, dan pengelola hasil laut agar mereka dapat lebih mandiri dan sejahtera.
“Koperasi merah putih ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir melalui akses permodalan, peningkatan hasil perikanan, serta pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan. Koperasi ini berdiri dengan modal awal sebesar Rp50 juta dengan harapan dibangun dari, oleh, dan untuk para nelayan serta masyarakat pesisir,” jelas zeto Ratuarat.
Koperasi Merah Putih fokus pada beberapa bidang utama: budidaya, penangkapan ikan (termasuk penjualan rumput laut), pemasaran, dan penyediaan toko serba ada untuk nelayan, terutama untuk mengatasi masalah perongkosan yang sering dihadapi nelayan.
“Koperasi Merah Putih juga menyediakan solusi pembiayaan bagi nelayan, yang dapat mengakses biaya operasional melalui koperasi dan melakukan pembayaran setelah melaut,” pungkas Zeto Ratuarat.(Vir).
