Kuasa Hukum Korban Minta Kapolda NTT Segera Copot Kanit Reskrim Polres Belu Karena Tidak Mampu Menangani Kasus Pencurian

Posted by : jurnalnt November 25, 2024 Tags : ADVOKAT , BELU , KASUS

ATAMBUA,jurnalntt.com| Hari ini tanggal 25 November 2024 Adv. MA PUTRA DAPATALU, SH , telah memberikan keterangan ke Awak media terkait Kasus yang di alami oleh kliennya Yaitu KARYANDI atau nama panggilan Andi,

Pengacara Muda yang sering di sapa Putra ini menjelaskan Kinerja Penyidik polres belu sangat lambat dalam menangani kasus Pencurian yang dimana kasusnya sudah sangat jelas, Secara bukti Video yang ada dalam rekaman, sejumlah saksi sudah memberikan keterangan yang sama dan di tambah lagi adanya Pengakuan dari Terlapor apalagi yang menjadi alasan sehingga sulit untuk menangkap Terlapor dan mengamankan barang bukti milik Korban dan Handphone para Pelanggan dari Korban,” ujar Putra

Putra mengatakan kalau kliennya ini adalah Korban dari Kasus Pencurian yang terjadi di rumah nya di Kios Servis HP milik Korban atau Pelapor dengan nomor : LP / B /215 / X / 2024 / SPKT/POLRES BELU/POLDA NTT.

Saya Mencintai Kepolisian Republik Indonesia dan sangat menghargai teman-Teman Penyidik yang menangani kasus ini tapi kenapa saya Telpon Penyidik juga tidak angkat, WA juga tidak di respon, Itulah kecurigaan saya dan Korban terhadap kinerja penyidik Polres Belu dalam menangani kasus kami dan ada upaya untuk melindungi Terlapor? Padahal saya telepon Penyidik itu untuk mengecek perkembangan kasus kami tapi kelihatan ada upaya untuk menghindari telepon saya, termasuk juga Kanit Reskrim Polres Belu.

kalau memang kanit reskrim Polres Belu ini tidak mampu menangani kasus ini maka mundur saja dalam kasus ini dan ganti Kanit reskrim yang lain yang mampu dan Punya Potensi untuk menangani kasus ini. Kasihan Korban ini Orang susah sedangkan Terlapor ini Orang kulit putih dan berduit jangan sampai ada tebang pilih dalam menangani kasus ini, sehingga kasus ini sulit di ungkapan?Sedangkan kalau kasus Pencurian di Toko Milik orang Kaya itu cepat sekali untuk Penyidik ambil tindakan tangkap pelaku, tapi kalau ini ada upaya tebang pilih dalam menangani kasus ini, korban mau berharap di siapa lagi kalau bukan di Kepolisian yang tugasnya Melindungi dan Mengayomi Masyarakat,” tutur Putra.

Semoga Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda NTT dan Bapak Kapolres Belu bisa mendengarkan Suara jeritan Korban dari Wilayah Atambua.**

RELATED POSTS
FOLLOW US